Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.
"Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi persiapan Idulfitri, Selasa 25 Maret 2025.
Sachrudin menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara, serta memastikan kendaraan dinas tetap tersedia, untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.
"Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas, dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.
"Kami harap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih," tambah Maryono.
Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews