Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran.
Menurutnya, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.
"Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi persiapan Idulfitri, Selasa 25 Maret 2025.
Sachrudin menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara, serta memastikan kendaraan dinas tetap tersedia, untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.
"Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas, dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.
"Kami harap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih," tambah Maryono.
Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews