Connect With Us

Sachrudin Minta Warga Laporkan ASN Pemkot Tangerang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:38

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat Rapat Koordinasi persiapan hari raya Idulfitri 2025, Selasa 25 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran.

Menurutnya, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.

"Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi persiapan Idulfitri, Selasa 25 Maret 2025. 

Sachrudin menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara, serta memastikan kendaraan dinas tetap tersedia, untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.

"Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas, dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi.

"Kami harap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih," tambah Maryono.

Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur Lebaran.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill