TANGERANG-Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai prosedur jika ada PNS di lingkungan pemerintah Kota Tangerang yang membolos saat bulan puasa.
“Meski menjalani ibadah puasa, para pegawai wajib menjalankan tugasnya. Kalau bulan puasa dijadikan alasan untuk membolos, kita kan berikan sanki tegas,” katanya, Senin (1/8).
Menurutnya, selama bulan puasan ini, jam kerja pegawai Pemkot Tangerang sudah dikurangi untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai menjalankan ibadah puasa. Jadwal masuk pegawai pukul 08.00-15.30 WIB, dari sebelumnya pukul 07.00-16.00 WIB. “Sanksi yang diberikan mulai dari administrasi hingga pemecatan,tergantung tingkat kesalahan,” turut Arief.
Ditanya kehadiran pegawai pada hari ini, ia menyatakan sebagiana besar hadir. Ia juga belum mendapat informasi ada pegawai yang membolos. “Untuk hari pertama ini kehadiran cukup baik,” terang Arief.(RAZ)