TANGERANG-Program pemerintah pembuatan e-KTP akan berdampak kepada warga miskin untuk mendapatkan pengobatan gratis. e-KTP dilaksanakan pada 18 Agustus 2011 di Kota Tangerang dipastikan kedepan akan merubah fungsi dari kartu multiguna.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Rina Hernaningsih kepada wartawan mengatakan,tentu perubahan kepada kepemilikan kartu multiguna akan berbeda dari data awal saat ini.
“Tentunya berdampak pada si pemilik kartu multiguna,” terangnya. Rina mengatakan, kedepan bagi warga miskin yang telah memiliki kartu multi guna harus memiliki e-KTP.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS) Tangerang dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan membahas persoalan ini sehingga tidak terjadi persoalan bagi warga miskin yang telah memiliki kartu multi guna, untuk mendapatkan pengobatan gratis. Untuk membuat e-KTP, mereka harus membawa KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta surat panggilan dari Camat.
"Kami harus koordinasi dahulu dengan dinas lain seperti apa kedepan, jika nanti e-KTP dilaksanakan dengan keberadaan kartu multiguna,"kata Rina. (RAZ)