Connect With Us

Pertamina Ungkap Alasan Harga Pertamax Belum Turun Meski BBM Nonsubsidi Lainnya Turun

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Juli 2026 | 18:55

Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Pertamina (Persero) menjelaskan alasan harga Pertamax belum mengalami penyesuaian pada 1 Juli 2026, meski sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya mengalami penurunan harga.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, penetapan harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Formula tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga daya beli masyarakat.

"Seperti yang kita dapatkan di dalam peraturan menteri itu mengenai pola perhitungan BBM, gitu ya. Kami mengikuti prosedur tersebut," kata Baron dikutip dari Bloomberg Technoz, Kamis 2 Juli 2026.

Ia menegaskan keputusan harga yang berlaku sejak 1 Juli telah melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Apa yang terjadi kemarin 1 Juli adalah berdasarkan aturan, ketentuan, dan juga harga minyak dunia tentunya," lanjutnya.

Pada penyesuaian harga per 1 Juli 2026, Pertamina mempertahankan harga Pertamax di angka Rp16.250 per liter setelah sebelumnya naik dari Rp12.300 per liter pada 10 Juni 2026.

Sementara itu, beberapa BBM nonsubsidi lainnya justru mengalami penurunan harga. Pertamax Turbo turun Rp1.450 menjadi Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750 per liter. Harga Pertamax Green 95 tetap bertahan di Rp17.000 per liter.

Untuk BBM jenis diesel nonsubsidi, Pertamina Dex turun Rp3.650 menjadi Rp21.150 per liter dari sebelumnya Rp24.800 per liter. 

Sedangkan Dexlite turun Rp3.300 menjadi Rp19.700 per liter dari harga sebelumnya Rp23.000 per liter.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hasil evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli masyarakat.

"Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku," ujar Kitty, Rabu, 1 Juli 2026.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara khusus alasan Pertamax belum mengalami penurunan harga pada periode tersebut.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga menyatakan kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga yang dilakukan saat itu baru sekitar 50 persen dari selisih harga pasar.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill