TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin meninjau lahan bekas Pasar Pisang yang telah dibongkar dan para pedagangnya direlokasi ke Plaza Shinta.
Rencananya, lahan yang berlokasi di Jalan Maulana Yusuf Babakan, Kecamatan Tangerang tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
"Prinsipnya adalah Pemkot tidak ingin ada lahan yang terbengkalai dan sia-sia, semua harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tutur Sachrudin dalam tinjauannya, Rabu, 21 Mei 2025.
Untuk itu, Sachrudin menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR agar segera menindaklanjuti rencana pembangunan sarana publik tersebut, termasuk permohonan warga yang ingin jalan akses ke perkampungannya dilebarkan.
"Segera tindaklanjuti, koordinasikan dengan perangkat daerah yang lain, sehingga nantinya ruang terbuka hijau ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman." tandas Sachrudin.
"Termasuk juga akses jalan seperti yang diaspirasikan oleh warga setempat juga harus bisa kita optimalkan," tambahnya.
Aspirasi terkait jalan untuk akses bagi warga di sekitar Gang Beringin tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua RT setempat, Rustam Solichin.
"Jika nanti lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau, kalau bisa jalan untuk menuju ke kawasan permukiman juga tolong dibuatkan Pak agar akses warga semakin mudah dan lancar," ucap Ketua RT 01/03 Kelurahan Babakan tersebut.