TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menyalurkan belasan kursi roda kepada penyandang disabilitas di wilayah hukumnya.
Bhakti kesehatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan ada 18 warga yang sudah terdata di wilayahnya untuk menerima bantuan kursi roda.
Polisi bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang memiliki bank data masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Alhamdulillah, kami (polri) didukung oleh Dinas Sosial Kota Tangerang, melalui PSM termasuk stakeholder terkait yang terlibat dalam kegiatan sosial ini," katanya, Selasa 3 Juli 2025.
Adapun bantuan pertama telah disalurkan kepada tiga warga disabilitas di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Penyerahan kursi roda dan paket sembako ini didampingi Kadinsos Kota Tangerang Mulyadi, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono.
Zain menyebutkan, bakti sosial pemberian sembako itu juga merupakan bentuk kepedulian Polri langsung terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah, khususnya kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan.
"Semoga bantuan kursi roda dan paket sembako ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang membutuhkan," imbuhnya.
Sementara, Vera Lindawati, 46, penerima bantuan kursi roda dan paket sembako sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polri.
Ia saat ini sedang dalam keadaan sakit dan tidak dapat berjalan selama kurang lebih 9 tahun. Bantuan kursi roda tersebut sangat bermanfaat untuknya.
"Sudah 9 tahun gak bisa jalan. Awalnya sakit kepala hingga menyerang saraf di kepala, terus tiba-tiba ke kaki gak bisa jalan," ujarnya kepada wartawan.
"Sekarang Alhamdulillah, dibantu Bapak Kapolres, saya memang sangat membutuhkan kursi roda ini kalau mau berobat ke rumah sakit. Terima kasih saya sudah diberikan bantuan," sambungnya.