Connect With Us

Panwaslu & Kejari Tangerang Sepakati Gakumdu

| Minggu, 14 Agustus 2011 | 20:16

Panwaslu Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang telah menandatangani nota kesepahaman bersama (Mou) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

 Ketua Panwaslu Kota Tanegrang Wahyul Furqon mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan agar mencapai penegakkan hukum tindak pidana Pilkada Banten 2011  agar sesuai dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, bebas, jujur dan tidak memihak. “MoU sudah ditanda tangani. Dalam waktu dekat kita bisa menangani tindak pidana pemilu,” katanya.
 
 Wahyul menerangkan, dalam penanganannya nanti, setiap laporan akan dikaji secara bersama-sama  dengan unsut Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Jika hasil kajian ada penyesuaian antara tiga unsur tersebut, maka tindak pidana pemilu bisa ditindak lanjut ke pengadilan.

 “Nanti ada istilah gelar perjara untuk mengkaji setiap laporan tindak pidana pemilu. Contohnya seperti merusak atribut salah satu calon tertentu, hal itu masuk tindak pidana,” katanya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill