Connect With Us

Grebek Toko Obat Berbahaya di Cibodas Tangerang, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol dan Eximer

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Juni 2025 | 22:51

Barang bukti obat keras terlarang disita dari sebuah toko di Ruko Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis 12 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko di kawasan Ruko Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digrebek polisi setelah diduga menjual obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin membenarkan adanya operasi tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke layanan 110 terkait dugaan adanya toko yang menjual obat-obatan daftar G" ujar Rabiin.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Christopher.

“Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah ruko. Kami segera menerjunkan tim Panit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Ipda H. Nainggolan” lanjut Rabiin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan penjaga toko berinisial IU, 30, warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa satu buah tas selempang hitam yang berisi 170 butir obat jenis Tramadol dan 22 butir obat Eximer.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp795.000 dan sebuah ponsel iPhone 8 yang diduga hasil transaksi. Penjaga toko berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan jaringan penjualan obat-obatan tersebut.

“Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pelaku" ungkap Rabiin.

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum. “Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke JPU” tambahnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill