Connect With Us

Grebek Toko Obat Berbahaya di Cibodas Tangerang, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol dan Eximer

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Juni 2025 | 22:51

Barang bukti obat keras terlarang disita dari sebuah toko di Ruko Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis 12 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko di kawasan Ruko Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digrebek polisi setelah diduga menjual obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin membenarkan adanya operasi tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke layanan 110 terkait dugaan adanya toko yang menjual obat-obatan daftar G" ujar Rabiin.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Christopher.

“Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah ruko. Kami segera menerjunkan tim Panit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Ipda H. Nainggolan” lanjut Rabiin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan penjaga toko berinisial IU, 30, warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa satu buah tas selempang hitam yang berisi 170 butir obat jenis Tramadol dan 22 butir obat Eximer.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp795.000 dan sebuah ponsel iPhone 8 yang diduga hasil transaksi. Penjaga toko berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan jaringan penjualan obat-obatan tersebut.

“Kami sedang melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pelaku" ungkap Rabiin.

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melanjutkan proses hukum. “Berkas perkara akan segera kami limpahkan ke JPU” tambahnya.

KAB. TANGERANG
Reka Ulang Kasus Balita Dibakar Pacar Ibunya di Kosambi, Korban Sempat Dicekik dan Dimasukkan ke Bak Mandi

Reka Ulang Kasus Balita Dibakar Pacar Ibunya di Kosambi, Korban Sempat Dicekik dan Dimasukkan ke Bak Mandi

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:38

Aparat Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dan pembakaran balita di dalam kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Juni 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar SPMB 2025 di Provinsi Banten

Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar SPMB 2025 di Provinsi Banten

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:55

Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan aturan terkait jadwal, syarat dan pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, hingga Sekolah Khusus Negeri (SKh).

KOTA TANGERANG
Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus Legalisir Akta Kelahiran untuk SPMB

Jumat, 13 Juni 2025 | 20:50

Dalam rangka mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang pendaftaran SMA/SMK, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir

OPINI
Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Idul Adha dan Kebahagiaan Kaum Muslimin

Kamis, 5 Juni 2025 | 15:48

Betapa syariat Islam sangat sempurna, sehingga mampu mewujudkan dimensi sosial yang berkeadilan, dimana dihari raya umat Islam, tidak boleh ada satu pun kaum muslimin yang tidak berbahagia, semua harus berbahagia merayakannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill