Connect With Us

11 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, Celurit dan Kelewang Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2025 | 22:32

Sejumlah remaja diamankan bawa celurit dan klewang diduga hendak tawuran, Senin 16 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Patroli Polres Metro Tangerang dan Polsek jajaran, berhasil mengamankan 11 remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah.

Belasan remaja tersebut diamankan saat patroli mobile Polres Metro Tangerang Kota dan  Polsek Jatiuwung, Polsek Karawaci dan Polsek Sepatan melaksanakan pemantauan di lokasi-lokasi rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Sejumlah senjata tajam (sajam) jenis Celurit, Kelewang, handphone serta sepeda motor disita polisi sebagai barang bukti dugaan atas tindak Kejahatan tawuran melibatkan anak usia remaja tersebut.

Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengatakan para remaja tersebut diamankan petugas di tiga lokasi berbeda yakni, di Jalan Palm Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

"Mereka adalah RHH, RES, H, R, AAS, MHA, RF, ASA, AF, RSD dan NN. Sajam jenis Celurit dan corbek disita petugas patroli sebagai barang bukti dalam operasi cipta kondisi semalam," ungkap Prapto, Senin 16 Juni 2025.

Menurutnya, 12 Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota secara rutin dan random gencar melakukan patroli kewilayahan di jam dan lokasi rawan itu.

Para remaja diduga hendak tawuran ini diketahui melalui patroli siber, mereka janjian lewat media sosial bertemu disatu tempat untuk tawuran.

"Kami mengimbau kepada orangtua untuk melakukan pengawasan penggunaan handphone anak remajanya. Jam 22.00 WIB anak tidak ada di rumah cari dan awasi pergaulannya," pesan Prapto.

Lebih dalam, Kasi Humas menegaskan terhadap remaja yang kedapatan membawa sajam dengan niat melukai serta mencelakakan orang lain akan tetap diproses secara hukum.

Tentunya, Polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah dan instansi terkait dalam pembinaan terhadap mereka.

Lalu bila masyarakat, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan polres metro Tangerang Kota di nomor 082211110110.

"Aksi tawuran ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain Pembinaan, kita (Polisi) juga akan melakukan upaya penegakan hukum dengan menindak tegas bila ditemukan senjata tajam karena melanggar pasal 2 ayat (1) Undang - undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, maupun tindak pidana lainnya," tegas Prapto.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

TANGSEL
Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Biadab! Ayah Kandung di Ciputat Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas Gegara Menangis Terus

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:47

Tragedi kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban tewas kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (tangsel).

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill