Connect With Us

Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 9,18 Gram Sabu dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:37

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERAGNEWS.com-Dalam sepekan terakhir tanggal 16 Juni hingga 18 Juni 2025, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6 orang tersangka pengedar narkoba ditangkap dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2025. Petugas juga mengamankan barang bukti total 9,18 gram sabu, 30,01 gram tembakau sintetis, Tramadol 85.000 Butir dan Eximer 28.000 butir.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono merinci ke-enam orang tersangka tersebut yakni 2 orang ditangkap oleh Polsek Benda, 1 oleh Polsek Neglasari, 2 oleh Polsek Ciledug dan 1 oleh Polsek Sepatan.

"Di Polsek Benda, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial yakni AR, 34, dan MP, 36. Dengan barang bukti sabu dalam 11 bungkus plastik Flip bening seberat 6,35 gram siap diedarkan," kata Prapto, Rabu 18 Juni 2025.

Lalu, Polsek Neglasari dengan tersangka berinisial N alias Jack, 42, dengan barang bukti ada padanya sebanyak 15 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu berat brutto 2,83 gram.

"Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp421 Ribu turut diamankan saat penangkapan," ujarnya.

Di Polsek Ciledug, petugas mengamankan tersangka berinisial AW alias  Bowo, 23, dan SNZ, 23, dalam tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis seberat brutto 30,01 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi dan timbangan digital disita darinya.

"Kemudian dari Polsek Sepatan, 1 orang tersangka berinisial ZF, 29, merupakan pengedar obat keras jenis Tramadol sebanyak 85.000 Butir dan Eximer sejumlah 28.000 butir disita sebagai barang bukti," urai Kasi Humas.

Menurutnya, penangkapan para tersangka tersebut sebelumnya atas informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan.

Prapto menambahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menyatakan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, terlebih bagi generasi muda baik melalui upaya pencegahan maupun menekan peredaran narkoba dan akan memutus jalur penyelundupan narkotika di tengah masyarakat. 

Lebih tegas, Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas di masyarakat dan menjadi perhatian seluruh dunia, sehingga kejahatan ini merupakan extra ordinary crime.

"Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, serta juga dikenakan Undang-Undang Kesehatan," pungkasnya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya 

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill