TANGERANG-Rencana pemberlakuan Programa e-KTP (KTP Elektronik) di Kota Tangerang pada 18 Agustus 2011 ternyata belum bisa terlaksana, pasalnya seluruh Kantor Kecamatan di Kota Tangerang belum menerima distribusi beberapa peralatan yang dibutuhkan guna mendukung program dari PT Sucofindo selaku pihak pemegang tender.
Padahal berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 471-13/2927/SJ tentang pemberitahuan jadwal pengiriman perangkat KTP elektronik (e-KTP) dan pelayanan penerbitannya, seharusnya peralatan e-KTP seperti komputer, pemindai sidik jari dan retina mata sudah didistribusikan sejak tanggal 15 Agustus 2011 dan e-KTP sudah bisa dilaksanakan 18 Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Tangerang Rina Ernaningsih mengakui hingga saat ini, peralatan pendukung e-KTP sebanyak 13 item belum semuanya diterima pihak Kecamatan secara lengkap. “Yang belum diterima satu set perlatan berupa perangkat jaringan. Saya tidak tahu kenapa belum dikirimkan semua oleh PT Sucofindo. Jadi untuk saat ini pelaksanaan e-KTP di Kota Tangerang belum bisa dilakukan,” ujarnya Jumat (19/8).
Rina mengaku, tidak bisa berbuat banyak, karena distribusi bukan tanggung jawab Kemendagri, melainkan pihak ketiga, yaitu PT. Sucofindo. Sedangkan pihanya saat ini sifatnya hanya menunggu peralatan saja. “Kalau untuk SDM dan tenaga opertor kami sudah siap. saat ini tinggal menunggu kesiapan dari peralatannya saja,” tuturnya.(RAZ)