Connect With Us

Jangan Takut, BNN Kota Tangerang Minta Warga Laporkan Kasus Narkoba ke Nomor Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Juni 2025 | 21:31

Kantor BNN Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Melalui momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, masyarakat diingatkan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Vivick Tjangkung mengatakan dalam pelaporan atau permohonan rehabilitasi, masyarakat dapat menghubungi nomor BNN Kota Tangerang di 0812-8460-6661.

Dalam hal ini, masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika dan berkonsultasi terkait rehabilitasi dan pencegahan.

"BNN Kota Tangerang menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," papar Vivick, Jumat 27 Juni 2025.

Vivick menambahkan pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Menurutnya, melaporkan bukan berarti mengadu, tetapi menyelamatkan. Sebab, semua pihak semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kami mengajak seluruh warga Kota Tangerang, khususnya generasi muda, untuk tidak takut. Melapor adalah bentuk keberanian dan kepedulian," ajaknya.

Melalui peringatan HANI 2025 ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Kota Tangerang untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill