TANGERANG-Dana hibah bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam APBD 2011 mengalami peningkatan. Berdasarkan usulan Wali Kota Tangerang kepada DPRD, dana hibah bertambah menjadi Rp 45,67 miliar dari sebelumnya senilai Rp 13,38 miliar, atau naik sebesar Rp 32,9 miliar.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, dana hibah sebesar Rp 32,9 miliar yang di ajukan Wali Kota ini diperuntukan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah swasta. “Dana hibah ini dialokasikan untuk bantuan siswa sekolah swasta sebanyak 27.952 siswa SD dari 122 sekolah dan 33.728 siswa SMP 123 sekolah,” ungkapnya, Senin (5/9).
Sementara dana hibah sebelumnya yang sebesar Rp 13,38 miliar, kata Aulia, diperuntukan untuk bantuan sosial seperti Masjid, Mushola dan Majelis ta’lim. Saat ini, lanjut dia, dana hibah tambahan yang diajukan Wali Kota masih dalam pembahasan di DPRD. “Kita masih membahas peruntukan dana hibah tambahan tersebut,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan mengawasi secara langsung dengan mengecek data ratusan sekolah yangmenerima dana hibah tersebut untuk mengantisipasi adanya penyelewengan. “Dalam aturan PP No 58 tahun 2005 tentang Keuangan Daerah, dana hibah hanya diberikan sekali, tidak boleh berulang berkelanjutan. Nanti kita minta laporannya juga, kalau dana hibah ini diberikan ke sekolah swasta lebih dari satu kali berarti kan ada penyimpangan,” tandas Aulia.(RAZ)