Connect With Us

Info Loker Non ASN Dinkes Kota Tangerang Dibuka, Ini Link dan Cara Pendaftarannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 September 2025 | 07:45

RSUD Benda Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka lowongan Pegawai Non ASN di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Dinkes Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 648 Tahun 2025, dengan jumlah formasi sebanyak 373 orang yang terdiri dari 205 tenaga kesehatan dan 168 tenaga teknis.

Formasi yang dibuka meliputi berbagai jabatan, antara lain dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, analis laboratorium, tenaga gizi, akuntan, staf administrasi, tenaga IT, hingga sopir ambulans, satpam, dan petugas kebersihan.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegaskan, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui link resmi https://bit.ly/RekrutmenBLUDTA2025 yang dibuka mulai 18–19 September 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik.

6. Tidak sedang atau pernah terlibat dalam organisasi terlarang.

7. Tidak terikat hubungan kerja dengan instansi/lembaga lain.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BLUD UPT Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

9. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN/CPNS.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Bagi formasi tenaga kesehatan wajib memiliki STR aktif (Surat Tanda Registrasi).

12. Bagi formasi sopir wajib memiliki SIM A aktif.

13. Bersedia menandatangani perjanjian kerja dengan masa kontrak tertentu.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi https://bit.ly/RekrutmenBLUDTA2025.

2. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.

3. Pelamar wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:

  • KTP dan KK.
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai kualifikasi pendidikan.
  • STR aktif bagi tenaga kesehatan.
  • SIM A bagi pelamar sopir.
  • Surat lamaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000
  • Pas foto terbaru latar belakang merah ukuran 4x6.
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN.

Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit/puskesmas pemerintah.

4. Semua dokumen diunggah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

5. Setelah selesai mengunggah, pelamar wajib mencetak tanda bukti pendaftaran.

Tahapan Seleksi

  • Seleksi Administrasi: 18–19 September 2025.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 22 September 2025.
  • Tes Kompetensi dengan sistem CAT: 23–24 September 2025.
  • Pengumuman Hasil Tes CAT: 25 September 2025.
  • Wawancara: 26–27 September 2025.
  • Pengumuman Akhir: 29 September 2025.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos hingga tahap akhir, akan menandatangani kontrak kerja dengan masa kontrak 1 sampai 5 tahun, tergantung usia dan ketentuan masing-masing formasi.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinkes Kota Tangerang dalam proses rekrutmen tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill