Connect With Us

Pasangan Calon Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

| Selasa, 20 September 2011 | 16:55

Syafril Elain (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengungkapkan, pihaknya telah mengatur jadwal dan lokasi kampanye yang bisa digunakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Kota Tangerang.
 
Setidaknya, ada empat lokasi yang bisa digunakan sebagai medan kampanye pasangan calon, diantaranya, Lapangan Ahmad Yani di Kecamatan Tangerang, Lapangan Rawa Kambing di Kecamatan Karang Tengah, Lapangan Angkasa Pura II di Kecamatan Benda dan Lapangan Rawa Cane di Kecamatan Jatiuwung.
 
“Selama masa kampanye, semua pasangan calon yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara yang digaji negara memang harus melakukan cuti tanpa tanggungan negara. Sebab, selama kampanye semua pasangan calon dilarang untuk mengunakan fasilitas negara. Termasuk masih dibiayai negara itu tidak dibenarkan,” kata Syafril.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, selama masa kampanye, pihaknya juga akan mengerahkan sebanyak 104 pengawa lapangan (PPL) untuk memantau dan memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon. Para PPL ini akan bergerak di tingkat Kelurahan. “Sedangkan untuk tim pemantau khusus kampanye, kami juga sudah membentuknya dan akan selalu bergerak untuk mengawasi jalannya kampanye tersebut,” singkatnya. (SN/DRA)

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

OPINI
Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Menggugat "Gampang" di Tangerang Antara Kewajiban dan Ilusi Prestasi

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:32

Pemerintah Kota Tangerang secara gencar menggaungkan trilogi programnya: Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Narasi "kemudahan" ini, pada pandangan pertama, mungkin tampak sebagai cerminan kepedulian dan inovasi pemerintah daerah

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill