Connect With Us

Layanan Pencatatan Nikah Nonmuslim Kota Tangerang Bisa di Rumah Ibadah, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 September 2025 | 22:32

Pasangan nonmuslim memanfaatkan layanan inovatif Pencatatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah (Caper Si Abah) di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mempermudah urusan administrasi kependudukan bagi warganya.

Khusus bagi pasangan nonmuslim, kini mencatatkan perkawinan menjadi lebih cepat dan efisien melalui layanan inovatif Pencatatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah (Caper Si Abah).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan pasangan nonmuslim yang baru menikah untuk langsung mendapatkan akta pencatatan perkawinan di rumah ibadah mereka, tanpa perlu repot datang ke Kantor Disdukcapil.

“Pemkot Tangerang terus memberikan kemudahan pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan pencatatan pernikahan yang lebih cepat dan mudah bagi pasangan nonmuslim di Kota Tangerang,” ungkap Rizal, Senin 29 September 2025.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini tergolong tinggi. Tercatat, sejak tahun 2023 hingga 2025, sebanyak 285 pasangan nonmuslim telah memanfaatkan layanan Caper Si Abah.

 

Syarat Mudah, Permohonan Via Online

Untuk dapat menggunakan layanan Caper Si Abah, pasangan hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan penting, antara lain:

  1.   Surat keterangan telah terjadinya pernikahan dari pemuka agama.

  2.   KTP-el dan Kartu Keluarga suami dan istri.

  3.   Pas foto berwarna suami dan istri ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar.

  4.   Bagi janda/duda melampirkan Akta Kematian/Akta Perceraian atau bagi pasangan yang belum cukup umur memerlukan surat persetujuan orang tua atau penetapan pengadilan.

Rizal berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat nonmuslim di Kota Tangerang.

"Permohonan Caper Si Abah dapat diajukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil, memastikan kemudahan ini benar-benar terwujud di tengah masyarakat," katanya.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill