Connect With Us

Petugas Damkar Ciledug Evakuasi Ular dan Sarang Tawon di Permukiman Warga Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:39

Petugas Damkar Ciledug mengevakuasi ular diduga memakan ternak warga di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Petugas UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban (Damkar) Ciledug, BPBD Kota Tangerang, menuntaskan empat laporan berbeda terkait gangguan hewan liar di kawasan padat penduduk dalam satu hari, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah. Seekor ular sanca kembang sepanjang 2,5 meter ditemukan di kandang ayam milik warga di Jalan Cemara 7. Diduga, ular tersebut datang dari area kebun di sekitar lokasi untuk mencari makanan.

“Warga lapor khawatir ada ular di dekat kandang ayam. Alhamdulillah dapat kita evakuasi jadi belum sempat memangsa (hewan ternak),” ujar Syuhada, Komandan Regu 3 UPT Damkar Ciledug, Rabu, 8 Oktober 2025.

Setelah mengevakuasi ular, tim Damkar kembali menerima laporan dari warga mengenai keberadaan sarang tawon di tiga titik berbeda. 

Dua di antaranya ditemukan di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, tepatnya di area warung dan pepohonan sekitar permukiman. Mengingat ukurannya kecil, kedua sarang tersebut berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara satu sarang lainnya yang berukuran besar, dengan berat sekitar tiga kilogram, berada di pucuk pohon di Jalan Merpati 2, Kelurahan Pondok Bahar. 

Jenis tawon vespa itu telah bersarang selama dua bulan dan membuat warga resah setelah beberapa anak dilaporkan tersengat.

“Perlu kehati-hatian saat evakuasi, sarangnya ada di pucuk pohon, ya sekitar 30 menitan kita berhasil evakuasi dengan cara semprotkan cairan kimiawi,” kata Syuhada.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill