Connect With Us

Tidak Kapok, Baru Bebas Setahun di Residivis Tangerang Balik Jadi Pengedar 1,6 Kg Ganja

Yanto | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:54

Pengedar 1,6 Kg ganja ditangkap aparat Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 11 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan ganja seberat 1,6 kilogram.

Pelaku berinisial AG, 35, ditangkap tim Satresnarkoba Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam sebuah kontrakan di Kawasan Kota Tangsel, pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, pelaku baru saja menghirup udara bebas kurang dari setahun lalu, setelah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti ganja seberat 1,6 kilogram yang disimpan dalam dua paket besar siap edar. Dari penyelidikan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan luar daerah," ujar AKP Prapto Lasono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Senin 13 Oktober 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

"Mirisnya, tersangka adalah residivis yang baru saja bebas dalam kasus serupa. Pada tahun 2023, Ini membuktikan bahwa pelaku belum jera," tambahnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Hukuman pelaku paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," ujarnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus ini. 

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok benda haram ini," tutupnya.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill