Connect With Us

Tidak Kapok, Baru Bebas Setahun di Residivis Tangerang Balik Jadi Pengedar 1,6 Kg Ganja

Yanto | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:54

Pengedar 1,6 Kg ganja ditangkap aparat Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 11 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan ganja seberat 1,6 kilogram.

Pelaku berinisial AG, 35, ditangkap tim Satresnarkoba Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, dalam sebuah kontrakan di Kawasan Kota Tangsel, pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, pelaku baru saja menghirup udara bebas kurang dari setahun lalu, setelah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti ganja seberat 1,6 kilogram yang disimpan dalam dua paket besar siap edar. Dari penyelidikan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan luar daerah," ujar AKP Prapto Lasono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Senin 13 Oktober 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

"Mirisnya, tersangka adalah residivis yang baru saja bebas dalam kasus serupa. Pada tahun 2023, Ini membuktikan bahwa pelaku belum jera," tambahnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Hukuman pelaku paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," ujarnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus ini. 

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok benda haram ini," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill