Connect With Us

Supiani Dorong Pengerukan Saluran dan Perbaikan Drainase untuk Atasi Banjir di Tangerang

Redaksi | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:59

Ketua Komisi IV DPRD Supiani menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com — Penanganan banjir masih menjadi isu utama di wilayah Kota Tangerang. Dalam Reses I Masa Sidang 2025–2026, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani mendorong pemerintah kota memprioritaskan perbaikan infrastruktur drainase dan pengerukan saluran air di kawasan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk.

Menurut Supiani, aspirasi warga kali ini banyak didominasi oleh keluhan terkait genangan air yang sering terjadi akibat saluran tersumbat dan sedimentasi. Ia menilai, langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah pengerukan lumpur dan perbaikan drainase lingkungan.

“Ini nanti kita sampaikan ke Dinas PUPR, agar dilakukan pengerukan lumpur di titik-titik yang mengalami penyumbatan. Kalau drainasenya rusak, tentu harus segera diperbaiki,” ujar Supiani.

Ia menambahkan, persoalan banjir dan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program penanganan banjir juga bergantung pada kesadaran warga menjaga kebersihan lingkungan.

“Penyumbatan saluran air banyak disebabkan oleh sampah rumah tangga. Jadi, selain infrastruktur diperbaiki, warga juga harus berperan aktif menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Supiani juga mendorong warga untuk melakukan pemilahan sampah rumah tangga, terutama sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos. Upaya ini, kata dia, bukan hanya mengurangi beban TPA Rawa Kucing, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan potensi banjir akibat sampah yang menyumbat saluran.

“Kalau infrastruktur dibenahi dan kesadaran masyarakat meningkat, insyaallah banjir bisa ditekan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan reses, Supiani menegaskan bahwa seluruh masukan dan usulan masyarakat akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diteruskan ke pihak eksekutif sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah. (Adv) 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill