Connect With Us

E-KTP Akan Bebani APBD Kota Tangerang

| Selasa, 27 September 2011 | 18:18

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Suwarno ( / )

TANGERANG-Pelaksanaan elektronik KTP (E-KTP) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2011 ini akan akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot). Pasalnya, anggaran operasional E-KTP yang ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya untuk tahun anggaran 2011 saja. Sementara untuk kedepannya akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
 
“Biaya satu blanko E-KTP yang menjadi tanggung jawab pusat mencapai Rp 18 ribu dengan wajib KTP di Kota Tangerang saat ini mencapai 1.081.296 orang, berarti sudah mencapai Rp 19.463.328.000. Belum lagi biaya operasional lainnya. Tentunya ini akan menjadi tanggungan APBD yang sangat besar,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Suwarno, Selasa (27/9).
 
Selain itu, kata Suwarno, pada UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan masa berlaku KTP hanya selama lima tahun. Dengan demikian, pada tahun 2016 mendatang, penduduk Kota Tangerang yang sudah wajib memiliki KTP, tentu akan berbondong-bondong mendatangi tempat-tempat pelayanan e-KTP tersebut.
 
“Sementara jika pada tahun 2016 mendatang wajib KTP di Kota Tangerang bertambah, tentu akan semakin bengkak biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah. Hal ini akan menjadi bom waktu bagi Pemkot,” terangnya.
 
Suwarno mengatakan, pihaknya telah menanyakan tanggungan biaya operasional pelaksanaan E-KTP untuk tahun berikutnya ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban. Menurutnya, pemerintah harus mampu memikirkan bagimana memecahkan persoalan E-KTP ini yang nantinya akan membebankan keuangan daerah. “Kita ingin tau apakah kedepannya biaya operasional bias dibebankan APBN,” tuturnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill