Connect With Us

Jelang Pilgub, Pelayanan Publik di Kota Tangerang Terganggu

| Rabu, 28 September 2011 | 18:49

Aulia Epriya Kembara (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perhelatan Pilgub  Banten di Kota Tangerang dinilai telah menganggu pelayanan publik. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Rabu (28/9).

Menurutnya, salah satu contoh dampaknya adalah tidak disetujuinya Raperda inisiatif DPRD tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) oleh Pemkot Tangerang.

“Raperda ini ditolak diparipurnakan oleh Pemkot. Mereka minta nanti saja setelah Pilkada. Padahal Raperda ini adalah slah satu pelayanan yang dibutuhkan publik,” ungkap Aulia.
 
 Selain itu, Wali Kota Tangerang juga telah membuat kebijakan agar informasi publik hanya boleh didapatkan dari satu pintu melalui Humas. “Tentu hal ini menyulitkan masyarakat yang ingin meminta informasi dari Dinas terkait kalau disentralisasi ke Humas. ,” katanya.
 
 Aulia menilai, sitasi politik ini telah mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah karena kepentingan publik dikalahkan dengan Pilkada. Ia juga berharap, agar PNS bisa netral dan tidak berpolitik praktis. “Semua pihak diharapakn tetap melaksanakan tugasnya tanpa harus terlibat politik,” katanya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill