Connect With Us

Polsek Tangerang Tangkap Kuyang Usai Kedapatan Curi AC di SMAN 1 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:31

Pelaku pencurian AC berinisial D alias Kuyang, 52, bersama rekannya IG alias Bembeng, 27, yang beraksi di SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukasara, Kecamatan Tangerang. (Istimewa / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com- Aparat Polsek Tangerang mengamankan para pelaku pencurian dua unit pendingin ruangan (AC) milik sekolah, yang berinisial D alias Kuyang, 52, bersama rekannya IG alias Bembeng, 27.

Keduanya beraksi di SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukasara, Kecamatan Tangerang, pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Berdasarkan keterangan, pelaku diduga membongkar dua unit AC milik sekolah menggunakan obeng, tang potong, gunting, serta tangga besi. 

Aksi mereka diketahui oleh warga yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Berkat laporan tersebut, petugas bersama warga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.

Selain dua unit AC (indoor dan outdoor), polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membongkar. Akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Laporan atas kejadian tersebut tercatat dalam LP/B/482/X/RES.1.8./2025/SPKT/POLSEK TANGERANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Oktober 2025. Pelapor merupakan seorang guru di sekolah tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian AC tersebut.

 “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Jauhari dalam keterangannya, Senin, 27 Oktober 2025.

Jauhari menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal agar polisi dapat cepat bertindak. 

“Apabila melihat, mengetahui adanya suatu tindak pidana segera hubungi layanan Call Center 110 agar segera bisa dilakukan tindakan Kepolisian,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill