Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian dengan pemberatan yang mengincar aset vital negara, yakni kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tol Kunciran berhasil digagalkan oleh gabungan petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dan jajaran Polsek Tangerang.
Kasus ini bermula pada Sabtu 8 November 2025 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Tol Kunciran-Bandara, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Menurut keterangan saksi S dan F, petugas Jasa Marga, mereka menerima laporan adanya lampu yang padam di KM 7+400 pada pukul 01.30 WIB.
Setelah dicek, ditemukan kabel penerangan telah terputus dan terjuntai di bawah kolong tol.
Kedua saksi kemudian melanjutkan penyisiran ke area sekitar, tepatnya di Jl. M. Supriyadi, lokasi yang sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pencurian kabel.
Di tempat itu, mereka mendapati dua orang pria tengah asyik mengupas kabel hasil curian.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku panik dan melarikan diri ke arah yang berbeda. Satu pelaku berhasil ditangkap setelah kejar-kejaran ke arah Batuceper. Pelaku tersebut diketahui berinisial MAH, 20, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Anggota Polsek Tangerang segera membawa MAH ke Mapolsek bersama barang bukti, yang meliputi satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter dan satu buah tang potong yang dililit karet ban.
Akibat perbuatan pelaku, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.320.000.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan kasus yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP ini.
Saat ini, Polsek Tangerang telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap MAH.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” ujar Kapolres.
Tim Penyidik Polsek Tangerang tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial R N alias R M, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.
Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews