TANGERANG-Meski Pengadilan Negeri Tangerang telah menyediakan tiga unit monitor LCD dan situs
www.pn-tangerang.info sebagai tempat informasi jadwal sidang. Namun kenyataannya, masyarakat masih kesulitan mendapatkan informasi.
Pasalnya ketiga monitor LCD tersebut tidak aktif. Sedangkan situs
www.pn-tangerang.info juga tidak menampilkan jadwal sidang sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya. Hal ini telah berlangsung kurang lebih selama dua bulan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Ibnu Basuki mengatakan, jadwal sidang tersebut diurus langsung oleh bagian pengawasan IT untuk diupdate dan ditampilkan pada layar monitor LCD yang terletak di depan ruangan PN Tangerang. Jika jadwal sidang tidak dicantumkan, menurutnya hal tersebut karena operator IT tidak mengupdate data.
“Ada operator khusus yang menampilkan jadwal sidang. Kemungkinan ini karena operator tidak memasukan data dengan cepat atau data dari panitera tidak diserahkan ke operator,” tandasnya, Selasa (4/10).
Ibnu mengaku akan memperbaiki akses informasi jadwal sidang agar masyarakat tidak kesulitan mencari informasi. Untuk sementara, kata dia, masyarakat bias menanyakan jadwal sidang pada Panitera Pengganti. “Kita akan segera memperbaikinya,” tandasnya.(RAZ)