Connect With Us

Alat Peraga Kampanye Pilgub Banten Dibersihkan

| Rabu, 19 Oktober 2011 | 17:35

Penertiban alat peraga kampanye. (tangerangnews / sns)

TANGERANG-Puluhan ribu aalat peraga kampanye atau atribut kampanye milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur disikat habis aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertaman dan Panwaslu Kota Tangerang.
 
Penertiban dilakukan lantaran sejak Rabu (19/10), merupakan masa tenang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang harus bersih dari atribut kampanye calon.
 
Penertiban dilakukan secara menyeluruh di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. Pelaksananya, Trantib Kecamatan, Panwascam dan juga aparat Satpol PP yang ada di masing-masing kecematan. “Semuanya kami tertibkan. Ini kan sudah masuk hari tenang,” kata Abdul, aparat Trantib Kecamatan Cipondoh saat penertiban, Rabu (19/10).
 
Pantauan di Jl. HOS Cokroaminoto, Jl. Hasyim Asyari, dan Jl. Maulana Hasanudin, secara teratur atribut tersebut ditertibkan oleh aparat. Atribut berbagai ukuran itu banyak terpasang di pepohonan, tiang listrik dan bambu-bambu yang sengaja dibuat warga untuk pemasangan atribut. Sayangnya, untuk sejumlah atribut yang terpasang di billboard di sepanjang jalan itu masih belum dapat diturunkan, karena tidak ada alat untuk menurunkannya.
 
“Untuk atribut yang di pasang di billboard itu akan kami koordinasikan dengan dinas kebersihan dan dinas perizinan untuk penertibannya. Sebab, kami tidak punya alat-alat untuk menurunkak yang dipasang di billboar. Apalagi, itu ada izinnya,” jelas Abdul.
 
Meskipun demikian, dia menegaskan, semua atribut kampanye yang dipasang di sepanjang jalur protokol di Kota Tangerang memang akan ditertibkan sesuai dengan kesepakatan dan rekomendasi penyelenggara Pilgub Banten, dalam hal ini Panwaslu dan KPU Kota Tangerang. “Tapi hari ini (kemarin) kami akan menertibkan seluruh atribut kampanye tersebut,” jelasnya.
 
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon, berdasarkan surat yang dikeluarkan lembaganya tertanggal 16 Oktober 2011, Nomor 002/DIV.WAS/148/PANWASLUKADA KOTA TNG/X/2011 prihal Peringatan Pembersihan Atribut Kampanye, pihaknya telah meminta langsung kepada tim kampanye pasangan calon untuk membersihkan atribut kampanye mereka sebelum tanggal 19 Oktober 2011.
 
Sayangnya kata Wahyul, sampai pada tanggal tersebut, atau bersamaan dimulainya hari tenang, belum satupun tim pasangan calon yang menertibkan atribut kampanye calonnya sendiri.  “Berdasarkan surat itu, atribut kampanye yang tidak dibersihkan tim kampanye pasangan calon, maka akan kami tertibkan,” ucapnya. (DRA)
 
 

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

BANTEN
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggunakan teknologi rontgen portabel yang dilengkapi Artifisial Intelligence (AI) untuk melakukan analisis penyakit dalam yang dialami masyarakat dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill