Connect With Us

TKP Berbeda, 5 Pelaku Pemerkosa Ditangkap

| Kamis, 20 Oktober 2011 | 20:35

Borgol (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang berhasil menangkap lima pelaku pemerkosaan di lokasi yang berbeda ,Kamis (20/10).  Kasus pertama, empat pengangguran pemerkosa RNC ,17, lulusan sekolah menengah atas di sebuah rumah kontrakan seorang tersangka, yakni SG ,17, AA ,16, IN alias K ,17, dan Af alias NJ ,17, ditangkap.
 
Kasus lainnya, polisi menangkap tersangka R alias AD bin AD ,23, tukang ojek, tersangka pemerkosa SR alias N ,23, di Makam Tanah Cepek, Jalan Bhakti Nomor 14, Karawaci, Kota Tangerang.
 
"Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Mereka tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat.
 
Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Tavip Yulianto mengatakan, tindakan ke-4 tersangka pemerkosa RNC, anak di bawah umur ini diancam hukuman 15 tahun karena melanggar Pasal 81 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
 
 Awalnya, korban mengirim pesan singkat lewat tekepon genggam kepada tersangka AA untuk menjemputnya di Gang Daido, Bitung Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/9) malam pukul 22.00.
 
Setelah SMS diterima, tersangka AA bersama IN langsung menjemput korban dan membawa ke kontrakan SG di Jalan Anggrek IX Taman Cibodas, Kota Tangerang.  Sesampai di kontrakan, SG dan AF
sedang berpesta minuman keras jenis Mansion House, anggur merah dan Chivas Regal.
 
Dua tersangka lainnya, AA dan IN langsung mengambil dan menenggak minuman keras itu. Tersangka SG menyuruh AA memberikan minuman keras kepada korban.
 
Tak lama setelah menenggak miras, korban menjadi tak berdaya.Tersangka AA , IN, dan AF sepakat keluar meninggalkan SG dan korban dalam kamar kontrakan itu.
 
Tersangka SG memaksa melampiaskan nafsu bejatnya kepada RNC. Selanjutnya, keluar kamar dan menyuruh ketiga tersangka lainnya begantian menyetubuhi korban. “Saat itu korban tidak sadarkan diri,” terang Kapolres.
 
Keesok hari-nya korban tersadarkan diri bahwa dirinya tidak mengenakan baju. Kasus ini pun kemudian di laporkan ke keluargnya. Keempatnya ditangkap di rumahnya masing-masing setelah menghilang beberapa hari . “Sedangkan kasus kedua, R alias AD mencekik korbannya untuk memaksa berhubungan badan. Modus pelaku menawarkan untuk mengantar, pelaku adalah tukang ojeg,”jelasnya. (DRA)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill