Connect With Us

2 Pabrik Tahu Berformalin Digerebek Polisi

| Kamis, 20 Oktober 2011 | 22:54

Ilustrasi (antara / antara)

TANGERANG-Dua pabrik tahu  digerebek petugas Polres Metro Tangerang, Kamis (20/10) lantaran diduga mengandung formalin. Dalam pengerebekan di dua pabrik tahu itu, polisi mengamankan NS dan , selaku pemilik pabrik tahu berformalin itu.
 
“Selain menggunakan formalin, pabrik tahu itu juga mempekerjakan dua anak dibawah umur. Dua pabrik tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Neglasari,” kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Tavip
Yulianto.
Menurut Tavip,  pemilik pabrik tahu itu terancam dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 1996 tentang pangan Jo. Undang-undang RI No 23 Tahun 1996 tentang perlindungan anak.
 
“Kedua tersangka tengah kita periksa. Hasil laboratorium BPOM terhadap sample tahu yang kita kirim hasilnya positif bahwa tahu yang tersangka produksi membahayakan kesehatan masyarakat karena menggandung bahan berbahaya seperti formalin,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pengerbekan dilakukan atas laporan warga disekitar pabrik tahu tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah penyelidikan menghasilkan informasi yang akurat, bahwasnya, ada korban jiwa juga akibat  tahu yang diproduksi pabrik
terebut, polisi langsung melakukan pengerebekan.(DRA)


OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill