Connect With Us

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Diskusi warga dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas di Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

Bukan sekadar kumpul biasa, warga memanfaatkan program Ngopi Kamtibmas untuk menyampaikan keresahan mereka langsung ke telinga Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Eko Bagus Riyadi.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan kekhawatiran terkait penyalahgunaan narkoba serta maraknya praktik pinjaman online (pinjol) dan aksi debt collector yang dinilai meresahkan.

Selain itu, warga juga resah dengan maraknya kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, yang kerap dipicu oleh pengaruh media sosial dan minimnya pengawasan orang tua.

Menanggapi curhatan warga yang resah dengan aksi debt collector yang sering seliweran di pemukiman, AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan solusi taktis. 

“Terkait pinjol dan debt collector, kami sarankan dibuat SOP di tingkat RT/RW. Jadi, setiap pihak asing yang datang harus melapor dan seizin pengurus lingkungan,” tegas Eko.

Sementara untuk kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, menurut Eko hal ini tetap perlu diantisipasi bersama, yakni dengan melibatkan peran orang tua dalam mendidik anak.

Ia juga masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan aparat setempat.

“Saat ini dinamika kejahatan sudah mulai melibatkan anak-anak. Ini menjadi perhatian kita bersama, terutama peran keluarga dalam pengawasan,” katanya.

Untuk pencegahan narkoba, masyarakat dipersilakan mengajukan permohonan penyuluhan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek maupun satuan narkoba.

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.

Program Ngopi Kamtibmas sendiri menjadi bagian dari implementasi program “Jaga Jakarta Plus” yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah secara bersama-sama.

Dengan pendekatan dialogis ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill