Connect With Us

2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 April 2026 | 14:03

2 pemuda ditangkap bawa ratusan butir obat keras ilegal untuk diedarkan di Tangerang, (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda diamankan polisi karena kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, Kamis malam 16 April 2026.

Penangkapan bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota melintas di Jalan Windu Karya, tepatnya di samping Lapangan Ahmad Yani.

Petugas curiga dengan gerak-gerik dua pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tersebut.

Kendaraan kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan tas selempang yang disembunyikan di balik jaket, berisi ratusan butir obat keras.

“Kami temukan 298 butir tramadol dan 33 butir eksimer dari kedua pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Jumat 17 April 2026.

Keduanya masing-masing berinisial IR, 28, dan FF, 19. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rencananya, obat tersebut akan dijual kembali di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan harga sekitar Rp50.000 per lempeng.

“Ini jelas melanggar hukum karena obat daftar G tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin dan resep dokter,” tegas Kapolres.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga ada konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang menekankan peran aktif kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill