Connect With Us

2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 April 2026 | 14:03

2 pemuda ditangkap bawa ratusan butir obat keras ilegal untuk diedarkan di Tangerang, (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda diamankan polisi karena kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, Kamis malam 16 April 2026.

Penangkapan bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota melintas di Jalan Windu Karya, tepatnya di samping Lapangan Ahmad Yani.

Petugas curiga dengan gerak-gerik dua pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tersebut.

Kendaraan kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan tas selempang yang disembunyikan di balik jaket, berisi ratusan butir obat keras.

“Kami temukan 298 butir tramadol dan 33 butir eksimer dari kedua pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Jumat 17 April 2026.

Keduanya masing-masing berinisial IR, 28, dan FF, 19. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rencananya, obat tersebut akan dijual kembali di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan harga sekitar Rp50.000 per lempeng.

“Ini jelas melanggar hukum karena obat daftar G tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin dan resep dokter,” tegas Kapolres.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga ada konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+, yang menekankan peran aktif kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

KAB. TANGERANG
Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Link Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.458 Dinyatakan Lolos

Senin, 11 Mei 2026 | 20:58

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill