Connect With Us

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Hidayat, petugas Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang menjalani perawatan di RS Hermina usai diserang orang tak dikenal pada Jumat, 10 April 2026. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko mengonfirmasi bahwa status SL telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara yang memenuhi unsur pidana.

"SL telah diperiksa sebagai tersangka dan resmi menjalani penahanan mulai Jumat 8 Mei 2026, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," katanya.

Adityo menjelaskan bahwa tersangka SL bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Kepolisian tanpa adanya upaya paksa atau penjemputan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

Komandan Regu (Danru) Damkar BPBD Koa Tangerang Azis memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku penganiayaan rekannya tersebut.

"Kami dari BPBD dan Damkar Kota Tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman Polres Metro Tangerang, khusunya Polsek Pinang yang sudah menanggapi dan menindak lanjuti laporan aduan teman kami. Polri Presisi!" katanya.

Diketahui sebelumnya, korban Hidayat yang saat itu tengah berjaga seorang diri di Pos Damkar Pinang, didatangi SL bersama dua rekannya.

Mereka sempat meminta izin untuk singgah dan dipersilakan oleh korban, dengan catatan tetap menjaga ketertiban di lokasi.

Tak lama berselang, terduga pelaku diduga dalam kondisi emosi hingga sempat memaki dan menyiram kopi ke korban. 

Saat mencoba meredam keadaan, korban justru mendapat pukulan yang mengakibatkan luka sobek di pelipis kiri serta benturan di bagian kepala.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill