TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang akan mendapat tambahan perlengkapan pinjaman Elektronik KTP (E-KTP) sebanyak 68 unit dari pemerintah pusat. Perlengkapan tersebut akan dikirim ke Kota Tangerang pada tanggal 5 - 12 November 2011, untuk kemudian disebar ke 13 kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan jumlah masyarakat yang wajib KTP.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Kamis (3/11). Menurutnya, jumlah perlengkapan tambahan tersebut ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan 167 Kota dan Kabupaten se-Indonesia, tanggal 17-19 Oktober 2011.
"Dari 68 unit perangkat, sebanyak 66 unit akan ditempatkan di Kecamatan, sedangkan 2 unit di Kantor Disdukcapil,” katanya, Kamis (3/11).
RIna menambahkan, untuk satu unit perangkat E-KTP dapat melayani wajib KTP sebanyak 15 ribu jiwa, sehingga perangkat tambahan ini akan ditempatkan di Kecamatan yang jumlah wajib KTP nya lebih dari 15 ribu. "Penempatan perlengkapan tambahan ini akan disesuaikan dengan jumlah wajib KTP," terangnya.
Sementara Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Mulyanto mengatakan, meski perangkat E-KTP ditambahkan, tetap tdiak akan mengejar target selesai sampai akhir 2011. Sampai saat ini, kata dia, dai jumlah wajib KTP di Kota Tangerang yang sebanyak 1.081.296 jiwa, baru sebanyak 157.645 jiwa yang terlayani E-KTP.
“Kalau pelayanan harus selesai hingga akhir Desember sepertinya sulit. Karena E-KTP di Kota Tangerang baru launching 30 September 2011. Jadi harus ada penambahan waktu. Diperikrakan pelayanan E-KTP akan selesai hingga April 2012,” katanya.(RAZ)