Connect With Us

Pendaftaran Beasiswa Kuliah BAZNAS Kota Tangerang Dibuka Sampai 22 Juli, Simak Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:46

Penyerahan Beasiswa Cendekia BAZNAS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia mulai 10-22 Juli 2026.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menuturkan Beasiswa Cendekia meruapakan salah satu bentuk komitmen untuk membantu generasi muda khususnya dari kalangan keluarga prasejahtera di Kota Tangerang, untuk mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Kami mengundang seluruh mahasiswa asal Kota Tangerang untuk memanfaatkan pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS Kota Tangerang yang sudah resmi dibuka. Adanya beasiswa ini telah terbukti berkontribusi mencetak generasi unggul di Kota Tangerang,” ujar Aslie dikutip Rabu 14 Juli 2026.

Beasiswa Cendekia BAZNAS Kota Tangerang akan menyediakan fasilitas berupan subsisdi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp3 juta per semester dan uang saku sebesar Rp500 ribu per bulan.

Selain itu ada program pembinaan dan pengembangan diri bersama mentor-mentor berpengalaman dari BAZNAS Kota Tangerang secara gratis.

“Beasiswa ini disediakan khusus untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan (on going) minimal semester lima di seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Jangan sampai tertinggal karena beasiswa ini dibuka dengan kuota terbatas sebanyak 50 mahasiswa,” tambah Aslie.

Berikut persyaratan umum, persyaratan administrasi dan lini masa pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Kota Tangerang:

 

Syarat dan Ketentuan

1. Mahasiswa/i warga Kota Tangerang.

2. Belum menikah.

3. Beragama Islam.

4. Berasal dari keluarga kurang mampu.

5. Bersedia mengikuti program pembinaan.

6. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga/organisasi lain.

7. Membuat surat pernyataan.

8. Mendapatkan surat rekomendasi UPZ Kecamatan setempat.

9. Melengkapi syarat administrasi dan mengikuti proses seleksi secara tertib.

 

Syarat Administrasi

1. Formulir pendaftaran.

2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

3. Melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

4. Surat Keterangan Aktif Kuliah.

5. Ijazah (SKHUN) SMA/MA/SMK.

6. Surat Keterangan Kelurahan.

7. Surat Rekomendasi UPZ Kecamatan.

8. Surat Pernyataan.

9. Pas foto 4x6 (2 lembar).

10. Esai tentang rencana studi (minimal 1 lembar).

 

Lini Masa Pendaftaran

1. Pendaftaran: 10-22 Juli 2026.

2. Pengumuman seleksi berkas: 27 Juli 2026.

3. Verifikasi faktual/survei: 29-30 Juli 2026.

4. Seleksi wawancara: 4-6 Agustus 2026.

5. Penguman lulus seleksi: 10 Agustus 2026

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill