Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Terapkan Ruang Henti Kendaraan

| Rabu, 7 Desember 2011 | 19:13

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Facthulhadi (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah membuat Ruang Henti Kendaraan (RHK) roda dua di beberapa titik lampu merah. Dishub berharap RHK ini dapat menertibkan para pengendara motor saat berhenti di lampu merah.

Sekertaris Dishub Kota Tangerang Fatchulhadi mengatakan, pencanangan RHK sudah direalisasikan pada awal Desember 2011. Beberapa titik lampu merah yang biuat RHK takni perempatan PLN Jalan By Pass Sudirman, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Sudirman dan Jalan Veteran.
 
“Fungsi RHK ini untuk memberikan ruang khusus bagi pengendara sepeda motor berada diposisi barisan depan saat trafic light menunjukkan warna merah. Dengan demikian sepeda motor dapat tertata dengan rapi,” katanya, Rabu (7/12).
 
 Dijelaskannya, desain ruang RHK ini berukuran 5x5 meter dengan dasar berwarna merah dan dilengkapi dengan gambar khusus kendaraan roda dua. Sementara terkait sosialisasi, kata Fatchulhadi, akai dilakuakn sambil berjalan.
 
 "Diharapkan dengan pembedaan warna dan gambar khusus, para pengendara akan faham dimana posisi seharusnya saat berada di lampu merah. Untuk saat ini, RHK baru buat di perempatan PLN.

Kedepan, kita akan dipertimbangkan lagi lokasi lainnya,” katanya.
 
 Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada pengendara yang belum mengetahui penerapan RHK di perempatan lampu merah. Pengendara mobil, terutama angkutan umum masih berhenti di ruang RHK tersebut.

"Saya belum ngerti. Soalnya dua hari lalu belum ada, tau-tauanya sekarang ada kotak merah begitu, jadi kebablasan deh masuk ke situ," ucap Iman salah seorang pengemudi angkutan Ciledug-Cikokol.(RAZ)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill