TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial IS alias Mail yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Tangerang.
Penangkapan ini bermula dari laporan cepat warga terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, pada Sabtu 31 Oktober 2026, malam.
Pelaku akhirnya diringkus pada Minggu 1 November 2026 dini hari di kawasan Jalan Industri, Jatiuwung, beserta sejumlah barang bukti.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi menjelaskan terduga pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali bersama seorang rekannya berinisial AN yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sepeda motor hasil curian tersebut diketahui dijual hingga ke wilayah Madura dengan harga sekitar Rp5 juta per unit," katanya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T/L, alat pembuka magnet, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi B-3836-CSU.
"Kami terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain yang masih buron," tegas Anggoro.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan memasang kunci pengaman ganda pada kendaraan serta memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.