Connect With Us

Antisipasi Kejahatan, Sopir Angkut Harus Berseragam

| Selasa, 13 Desember 2011 | 21:27

Angkot ngetem di CBD Ciledug. Hal ini merupakan pandangan biasa, Pemkot Tangerang sendiri mengaku menyerah dengan kondisi ini. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menerapkan kebijakan baru buat pengemudi angkutan kota yaitu  pemakaian seragam dan kartu pengenal pengemudi. Kebijakan ini guna mengantisipasi tindak kejahatan dalam angkot.
 
Sekretaris Dishub Kota Tangerang Fatchulhadi mengatakan, peraturan sopir angkot berseragam tertera dalam Kepmen Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

Dalam Pasal 38, kata dia, diungkapkan bahwa pengemudi kendaraan umum wajib mengenakan seragam perusahaan yang dilengkapi dengan nama perusahaan dan kartu pengenal pegawai.

“Sebenarnya peraturan ini sudah lama tapi belum diterapkan,” katanya, Selasa (13/12).

Menurut Fatchulhadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) untuk meralisasikan kebijakan peneapan seragam dan kartu anggota tersebut. "Dengan diterapkannya peraturan tersebut, tindak kriminalitas di dalam angkot bisa dicegah," ujarnya. (RAZ)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill