Connect With Us

Wuih, Gelandangan Dibuatkan e-KTP di Kota Tangerang

| Jumat, 16 Desember 2011 | 18:28

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (tangerangnews / dira)

TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mendata gelandangan dan pengemis (Gepeng) guna proses pembuatan e-KTP, pada tahun 2012. Hal ini dilakukan agar program e-KTP dari pemerintah pusat menyentuh seluruh lapisan masyasrakat.
 
Sekda Kota Tangerang, Harry Mulya Zein mengatakan, para gepeng di Kota Tangerang ini juga wajib memiliki identitas. Untuk itu mereka akan didata secara khusus seusai domisili. “Mereka akan menjalankan proses e-KTP, sehingga data para gepeng ini akan tercatat di Disdukcapil,” katanya, Jumat (16/12).
 Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Neger I (Permendagri) no 11/2010 tentang pendataan atau pendaftaran penduduk rentan, semua warga negera Indonesia termasuk penduduk rentan (gepeng) yang berada dirumah singgah yang menempati bukan miliknya dilahan fasos/fasum, disepadan sungai wajib didata atau didaftarkan.
 "Para gepeng ini wajib didata atau didaftarkan, yang nantinya Disdukcapil akan menerbitkan tentang surat keterangan orang terlantar sebagai identitas mereka," pungkasnya.
 
Menurutnya, semua gepeng akan didata diseluruh Kota Tangerang, mulai dari pinggir jalan hingga gepeng yang tinggal disepadan sungai. “Kita akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan mereka sehingga dapat dilakukan pendataan,” kata Rina.(RAZ)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill