Connect With Us

Warga Minta Toko Pil Ungu Ditutup

| Jumat, 30 Desember 2011 | 20:27

TANGERANG- Sebanyak 10 remaja di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang sekarat akibat menenggak empat butir pil ungu jenis arkin, ditenggarai karena lemahnya pengawasan peredaran obat yang dilakukan dinas terkait. Obat tanpa resep ini pun dijual bebas di toko-toko obat tak berlisensi.
 
Diketahui 10 remaja yang sekarat itu diantaranya Riyan, 18, Dayat, 18, Jefri, 17, Edi, 17, dan Enjen, 18, semuanya warga RT 07/03 Cipondoh Makmur. Kemudian Reza, 17, Rio, 18, Yayan, 17, dan Mizar, 17, semuanya warga RT 08/02 Kelurahan Cipondoh Makmur dan sisanya Roby, 18, Restu, 17, dan Yudi, 18, warga RT 09/02 Kelurahan Cipondoh Makmur.
 
Para orang tua korban pun menuntut kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian untuk menutup obat pil ungu tersebut. “Kami sebagai orang tua jelas sangat khawatir dengan peredaran obat ini. Kami minta dinas terkait bertindak. Tutup toko-toko obat itu,” kata Bewok, 39, orang tua Riyan, Jumat (30/12).
 
Sementara itu, pengakuan Riyan, pil-pil seperti itu memang bebas dijual di Toko Obat Cina Semesta Alam yang biasa disebut Sinshe di Pertokoan Poris Indah, Kecamatan Batu Ceper. Namun, mereka lebih sering membeli pil yang mereka sebut dengan istilah Arkin dan bukan eximer atau blueberry (pil ungu) yang membuat mereka langsung tepar setelah menenggaknya.
 
“Kita tau pil ini dari anak-anak punk yang nongkrong di pinggir jalan. Efeknya bisa bikin ngefly. Dan kami pun sering membeli yang warna putih Rp600 per butirnya. Kalau pil ungu kami baru pertama kali meminumnya,” ucap Riyan.
 
Kapoles Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak mengatakan,  pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Pil tersebut juga telah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti kandungannya.
 
“Sementara ini, baru diketegorikan sebagai obat arkin, atau obat penenang. Untuk lebih jelas isi kandungan obat itu masih diteliti di Puslafor,” katanya.
 
Disinggung apakah dilakukan penangkapan baik terhadap pengguna maupun penjualnya, Arlon menegaskan belum melakukan hal tersebut. Pihaknya hanya memberikan peringatan kepada penjual agar tidak mengedarkan lagi pil-pil tersebut. “Kami belum tahu itu obat larang edar atau bukan, makanya belum ditangkap. Tunggu hasil lab,” jelasnya.(RAZ)

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:36

Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill