Connect With Us

Sengketa PDAM TB dan TKR Diurus Pengacara Negara

| Selasa, 3 Januari 2012 | 19:03

Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Marju Kodri saat mengunjungi laboraturium (tangerangnews / dira)


TANGERANG - Sengketa uang royalti Rp1,8 miliar antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) dan PDAM Tirta Kerta Rahardja (TKR) akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacara negara pihak PDAM TB. Demikian sikap Dirut PDAM TB Ahmad Marju Kodri, Selasa (3/1).

"Semua yang berkaitan dengan royalti akan kami serahkan permasalahannya kepada pengacara negara. Dalam hal ini, pihak kejaksaan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tangerang," kata Marju Kodri menyikapi penolakan PDAM TKR untuk menyerahkan royalti yang disepakati antar kedua belah pihak sejak 2008 lalu.

Menurut Kodri, semua urusan yang berkaitan dengan sengketa usaha, sengketa kerja dan sengketa kerjasama yang melibatkan PDAM TB, telah sepenuhnya diurus pengacara negara mereka dari Kejari Tangerang. Hal itu dilakukan setelah ada kerjasama antara PDAM TB dan Kejari Tangerang. "Sejak awal saya bilang, semua proses penyelesaian sengketa diurus pengacara negara kami," singkatnya.

Sebelumnya, PDAM TB menyatakan, bahwa PDAM TKR telah menunda pembayaran royalti pengembangan usaha mereka di wilayah Kota Tangerang. Dimana dalam kesepakatan yang dibuat antar Dirut dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota dan Kabupaten Tangerang itu tertulis, PDAM TKR berkewajiban membayar Rp600 juta tiap tahunnya kepada PDAM TB sebagai bentuk royalti mereka yang masih mengembangkan usaha di Kota Tangerang.(DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill