Connect With Us

Sengketa PDAM TB dan TKR Diurus Pengacara Negara

| Selasa, 3 Januari 2012 | 19:03

Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Marju Kodri saat mengunjungi laboraturium (tangerangnews / dira)


TANGERANG - Sengketa uang royalti Rp1,8 miliar antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) dan PDAM Tirta Kerta Rahardja (TKR) akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacara negara pihak PDAM TB. Demikian sikap Dirut PDAM TB Ahmad Marju Kodri, Selasa (3/1).

"Semua yang berkaitan dengan royalti akan kami serahkan permasalahannya kepada pengacara negara. Dalam hal ini, pihak kejaksaan dari kejaksaan negeri (Kejari) Tangerang," kata Marju Kodri menyikapi penolakan PDAM TKR untuk menyerahkan royalti yang disepakati antar kedua belah pihak sejak 2008 lalu.

Menurut Kodri, semua urusan yang berkaitan dengan sengketa usaha, sengketa kerja dan sengketa kerjasama yang melibatkan PDAM TB, telah sepenuhnya diurus pengacara negara mereka dari Kejari Tangerang. Hal itu dilakukan setelah ada kerjasama antara PDAM TB dan Kejari Tangerang. "Sejak awal saya bilang, semua proses penyelesaian sengketa diurus pengacara negara kami," singkatnya.

Sebelumnya, PDAM TB menyatakan, bahwa PDAM TKR telah menunda pembayaran royalti pengembangan usaha mereka di wilayah Kota Tangerang. Dimana dalam kesepakatan yang dibuat antar Dirut dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota dan Kabupaten Tangerang itu tertulis, PDAM TKR berkewajiban membayar Rp600 juta tiap tahunnya kepada PDAM TB sebagai bentuk royalti mereka yang masih mengembangkan usaha di Kota Tangerang.(DRA)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill