TANGERANG-Meski telah diperbaiki, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, tepatnya setelah Pertigaan Jalan Pojok dan Pertigaan Jalan H. Mencong kembali rusak. Perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hanya bertahan kurang dari satu bulan.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, jalan HOS Cokroaminoto merupakan kewenangan Pemprov Banten. Untuk perbaikan jalan tersebut, telah dianggarakan Rp 300 juta dari APBD Pemprov TA 2011. Dengan rusaknya jalan itu, anggaran menjadi sia-sia. “Percuma saja diperbaiki tapi rusak lagi. Anggaran tahun lalu jadi sia-sia,” ungkapnya, Rabu (4/1).
Aulia mengatakan, Jalan tersebut sebelumnya telah diperbaiki pada Desember 2012 lalu. Namun tak sampai sebulan, jalan kembali rusak dan berlubang. Untuk itu, Ia meminta Pemrov serius dalam menangani perbaikan jalan HOS Cokroaminoto. “ Kerusakan jalan ini kerap menimbulkan kemacetan jalan dan menjadi keluhan masyarakat. Pemprov harus serius memperbaiki jalan ini,” katanya.
Seperti diketahui, Kerusakan jalan sudah terjadi sejak sebulan belakangan HOS Cokroaminoto .
Kerusakan diduga karena sistem gorong-gorong yang buruk dan menggenangi jalan. Sampai saat ini, belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat.(RAZ)