Connect With Us

PKS Kota Tangerang Tolak Pencabutan Perda Miras

| Kamis, 12 Januari 2012 | 19:08

Logo PKS (tangerangnews / pks)

 
TANGERANG-Penolakan terhadap pencabutan Perda Kota Tangerang No.7 tahun 2005 tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman keras (miras) oleh Kemendari terus bermunculan. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah PKS Kota Tangerang yang menolak dicabutnya perda tersebut.
 
Menurut Humas DPD PKS Kota Tangerang Jumei E Susetyo, perda miras tersebut telah memberikan dampak positif yang dirasakaan masyarat. “Tingkat keamanan meningkat dan kriminalitas menurun sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman, khususnya para pemuda dapat terjaga dari hal-hal negatif,” tuturnya, Kamis (12/1).
 
Dengan demikian, pihaknya sangat menolak Kemendagri mencabut perda miras yang telah berjalan selama 6 tahun tersebut. Ia juga menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran dan penjualan minuman keras. “Jangan sampai karena isu ini, miras beredar bebas di Kota Tangerang. Awasi terus peredarannya,” tegas Jumei.
 
PKS juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama  menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh minuman keras  dan pengaruh – pengaruh negatif lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip Akhlaqul Karimah.(RAZ)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill