TANGERANG-DPC Organda Kota Tangerang resmi memberlakukan kartu pengenal pengemudi (KPP) dan juga memberlakukan penyeragaman para sopir mulai awal tahun ini. Sedikitnya, 17 jalur dalam kota dan 10 angkutan antar kota telah dilengkapi KPP dan seragam tersebut. Hal ini dilakukan karena geram kelambanan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Ketua DPC Organda Kota Tangerang Khaerul Idris Siregar mengatakan, pemberlakukan KPP dan juga penyeragaman para sopir ini dilakukan untuk menngurangi tingkat kriminalitas yang belakangan marak terjadi kepada para penumpang.
"Ini belum dilakukan oleh Dishub. Kami ingin membuat penumpang kami aman dan nyaman kembali. Makanya, semua itu kami lakukan. Bahkan, sosialisasinya sudah kami lakukan semenjak berita tentang kriminalitas menebar," ucapnya, Kamis (19/01).
Menyikapi hal itu, Sekretaris Dishub Kota Tangerang Fathculhadi mengutarakan, pihaknya sudah melakuakan sosialisasi secara informal sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja, untuk sosialisasi dan tahapan pemberlakukan KPP dan seragam secara formal memang baru akan dilakukan mulai awal Februari mendatang. "Siapa bilang lamban, kami sudah mensosialisasikannya kepada para pengusaha angkutan umum. Namun, secara formal baru dilakukan bulan depan sesuai arahan kementerian perhubungan," kata Fathcul.
(SNS)