Connect With Us

Ketua KPU Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara

| Rabu, 10 Juni 2009 | 19:03

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dituntut 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp8 juta subsider 4 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini .Dalam persidangan itu JPU menyatakan, karena kelalaian Imron, telah menyebabkan bertambah atau berkurangnya perolehan suara terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang mengakibatkan terpengaruhnya hasil rekapitulasi suara. Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Arthur Hangewa yang didampingi dua anggota majelis hakim yakni lindriyati dan Perdana Ginting, JPU yang teridiri dari tiga orang yakni Sukamto, Heri Riyadi dan Faisal itu menyatakan, terdakwa Imron Khamami telah lalai karena tidak melakukan pemeriksaan atau pengecekan terlebih dahulu dari saksi dari Partai Golongan Karya Yogie Ahun Saud yang mengajukan keberatan. “Sebab, akibat tidak dilakukanya pengecekan itu telah berdampak adanya penggelembungan atau penambahan suara untuk suara calon legislatif nomor urut 2 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten,” kata Sukamto, pada sidang yang digelar petang ini. Dalam rapat pelno penghitungan suara pada 25 April 2009 yang juga disaksikan Panwaslu dan saksi dari Partai Golkar Yogie Ahun Saut serta dari PPK, Imron Khamami dengan sengaja menyetujui protes dari saksi Partai Golkar Yogie .”Padahal seharusnya dia mengecek terlebih dahulu terhadap keberatan saksi Yogie,” ujarnya. Kasus dugaan penggelembungan suara itu berawal dari adanya laporan dari tim sukses calon legislatif nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten Sri Nurhayati, yang bernama Dul Hamid ke Panwaslu Kota Tangerang. Dalam laporannya, diduga adanya pengambilan suara partai untuk didistribusikan ke salah satu caleg yakni Krisna Gunata. Buntut dari penggelembungan suara tersebut menyebkan Sri Nurhayati tidak lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, yang semestinya lolos bersama caleg nomor urut 3 Abdul Syukur (densindo)
BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill