Connect With Us

Ketua KPU Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara

| Rabu, 10 Juni 2009 | 19:03

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dituntut 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp8 juta subsider 4 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini .Dalam persidangan itu JPU menyatakan, karena kelalaian Imron, telah menyebabkan bertambah atau berkurangnya perolehan suara terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang mengakibatkan terpengaruhnya hasil rekapitulasi suara. Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Arthur Hangewa yang didampingi dua anggota majelis hakim yakni lindriyati dan Perdana Ginting, JPU yang teridiri dari tiga orang yakni Sukamto, Heri Riyadi dan Faisal itu menyatakan, terdakwa Imron Khamami telah lalai karena tidak melakukan pemeriksaan atau pengecekan terlebih dahulu dari saksi dari Partai Golongan Karya Yogie Ahun Saud yang mengajukan keberatan. “Sebab, akibat tidak dilakukanya pengecekan itu telah berdampak adanya penggelembungan atau penambahan suara untuk suara calon legislatif nomor urut 2 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten,” kata Sukamto, pada sidang yang digelar petang ini. Dalam rapat pelno penghitungan suara pada 25 April 2009 yang juga disaksikan Panwaslu dan saksi dari Partai Golkar Yogie Ahun Saut serta dari PPK, Imron Khamami dengan sengaja menyetujui protes dari saksi Partai Golkar Yogie .”Padahal seharusnya dia mengecek terlebih dahulu terhadap keberatan saksi Yogie,” ujarnya. Kasus dugaan penggelembungan suara itu berawal dari adanya laporan dari tim sukses calon legislatif nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten Sri Nurhayati, yang bernama Dul Hamid ke Panwaslu Kota Tangerang. Dalam laporannya, diduga adanya pengambilan suara partai untuk didistribusikan ke salah satu caleg yakni Krisna Gunata. Buntut dari penggelembungan suara tersebut menyebkan Sri Nurhayati tidak lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, yang semestinya lolos bersama caleg nomor urut 3 Abdul Syukur (densindo)
MANCANEGARA
Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Senin, 22 Juli 2024 | 08:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penerusnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:26

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Komarudin, bersama wakil rektor dan jajaran terkait, melakukan kunjungan ke Cugenang Community Center (CCC) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.

OPINI
Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Judi Online Merusak Generasi dan Mengancam Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:33

Maraknya judi online hingga merambah kalangan anak-anak ini dikarenakan betapa mudahnya akses melalui internet. Wajar saja karena ini sejalan dengan revolusi industri ala kapitalis saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill