Connect With Us

10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP

| Kamis, 26 Januari 2012 | 18:12

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sebanyak 10 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang di Hotel kelas melati, Kamis (26/1) sore. Mereka terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan menikah. Selain pasangan mesum, petugas juga menangkap PSK di bawah umur.
 
Menurut Petugas Satpol PP Kota Tangerang Syaiful, razia dilakukan di hotel kelas melati yang disinyalir kerap dijadikan tempat prostitusi. "Hotel hotel ini juga digunakan PSK untuk bertransaksi dengan lelaki hidung belang," katanya.
 
Ia menambahkan, razia ini mengacu kepada Perda No 8/2005 tentang larangan pelacuran di Kota Tangerang. "Perbuatan mereka meresahkan warga setempat. Dari hasil razia, kita berhasil mengamankan 10 pasangan. Beberapa diantaranya PSK yang masih di bawah umur," ungkap Syaiful.
 
Selanjutnya, petugas menahan kartu identitas masing-masing pasangan yang terjaring dan baru bisa diambil setelah mereka membawa surat keterangan dari RT setempat. "Mereka juga harus menjalani tindak pidana ringan (Tipiring)," katanya.(RAZ)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill