TANGERANG-Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi serikat buruh (SB)/serikat pekerja (SP) se-Tangerang Raya melakukan aksi damai mensosialisasikan revisi UMK Tangerang 2012, Kamis (9/2), yang sebelumnya digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke PTUN Bandung. Dalam aksi tersebut, para buruh mendapat pengawalan dari kepolsisian untuk engantisipasi terjadinya tindak anarkis.
Sebelumnya ratusan buruh ini berkumpul di Kawasan Industri Manis Jaya, Kecamataan Jatiuwung, Kota Tangerang. Selanjutnya mereka melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor hingga Kawasan Industri Telesonic. Mereka juga membagikan brosur kepada masyarakat dan ke tidap perusahaan yang mereka lewati.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Apindo tidak lagi memprovokasi perusahaan-perusahaan di Tangerang Raya untuk tidak menjalankan SK Revisi UMK dan Upah Sektoral 2012 yang telah di tetapkan oleh Gubernur Banten.
"Seluruh pengusaha harus menjalankan SK Revisi UMK dan Upah Sektoral 2012 tanpa terkecuali. Apindo juga jangan memprovokasi perusahan untuk tidak menjalankannya," kata Koordinatr Aliansi SB/SP Tangerang Raya Poniman.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah melakukan pengawasab dab tidak tegas kepada pengusaha nakal yang tidak menjalankan ketentuan.
"Tak hanya pemerintah, semua SP/SB agar melakukan perlawanan terhadap politik upah murah. Para pengurus SP/SB jangan menandatangani kesepakatan penangguhan SK Revisi UMK," pungkasnya.(RAZ)