Connect With Us

Rumah Spa di Tangcity Disegel

| Jumat, 17 Februari 2012 | 19:16

Tangerang City (dens / tangerangnews)

TANGERANG-Rumah spa dan sauna di kawasan ruko Tangerang City (Tangcity) Mall disegel aparat Satpol PP Kota Tangerang, karena menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah, Jum’at (17/2). Izin usaha yang harusnya untuk fitnes dan salon tersebut, ternyata dialihkan menjadi spa dan sauna sejak tiga bulan terakhir.
 
Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang Afriawan mengatakan, penyegelan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada aparat Satpol PP. Setelah dilakukan kajian dan pengecekan, diketahui bahwa rumah spa dan sauna itu tidak sesuai peruntukannya. “Setelah kami cek, izinnya ternyata untuk fitnes dan salon saja. Jelas ini melanggar, makanya kami segel,” jelas Afriwan.
 
Semula, pengelola keberatan dengan tindakan Satpol PP, hanya saja, setelah ditunjukkan bukti dokumen resmi izin pengelolaan di ruko tersebut, barulah diketahui memang telah terjadi penyelewengan prizinan oleh pengelola. “Kami tegas saja, yang melanggar kami segel,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang telah diterbitkan pemerintah. Bangunan tak berizin, dan penyalahgunaan izin oleh pihak manapun di daerah Kota Tangerang akan digerusnya. “Jangan main-main soal peizinan, sesuaikan saja izin dengan peruntukannya. Tindakan penyalahgunaan izin jelas tidak dibenarkan,” ucapnya.

Sebagaimana dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, semua jenis izin telah diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2007. Dimana dalam pengajuan, dan pengeluarannya sangat diawasi oleh dinas terkait. “Kalau ada penyelewengan jelas kami yang akan bertindak,” tegasnya.

Kedepan, kata Irman, pihaknya akan mengetatkan pengawasan terhadap bangunan, dan kegiatan usaha yang tidak berizin maupun tidak sesuai dengan perizinannya. Makanya, dia menghimbau kepada seluruh kalangan untuk tidak memanipulasi izin yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Pantauan di lokasi, kedatangan Satpol PP ke rumah spa dan sauna itu sempat membuat tegang pengelola dan pengunjung. Banyak pengunjung yang dengan tergesa-gesa keluar lokasi untuk menghindari tugas Satpol PP yang akan melakukan penindakan. Bahkan, pengelola sempat besitegang dengan petugas lantaran meyakini bahwa izin yang digunakan sudah sesuai peruntukannya. “Kami sudah sesuai menjalankan izin usaha kami,” kata salah satu pengelola yang langsung menghindari pertanyaan wartawan.

Sesaat setelah dipastikan bahwa tindakan Satpol PP benar, ruko pun dikosongkan dan ditutup. Dan didepan ruko tersebut dipasangi tanda penyegelan dan tidak akan dibuka sampai pelaksanaan izin dikembalikan sesuai fungsinya. “Sampai kegiatan di ruko ini sesuai dengan izin, akan tetap disegel,” tegas Irman.(DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00

Dengan membandingkan harga resmi mobil baru tahun 2024 dan harga pasarannya di tahun yang sama, kita bisa melihat gambaran paling realistis tentang seberapa cepat nilai sebuah mobil berubah begitu ia berpindah tangan.

TEKNO
Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11

Kementerian Keuangan menepis beredarnya video di media sosial yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut menyebut guru sebagai beban negara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill