Connect With Us

Rumah Spa di Tangcity Disegel

| Jumat, 17 Februari 2012 | 19:16

Tangerang City (dens / tangerangnews)

TANGERANG-Rumah spa dan sauna di kawasan ruko Tangerang City (Tangcity) Mall disegel aparat Satpol PP Kota Tangerang, karena menyalahgunakan izin yang diberikan pemerintah, Jum’at (17/2). Izin usaha yang harusnya untuk fitnes dan salon tersebut, ternyata dialihkan menjadi spa dan sauna sejak tiga bulan terakhir.
 
Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang Afriawan mengatakan, penyegelan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada aparat Satpol PP. Setelah dilakukan kajian dan pengecekan, diketahui bahwa rumah spa dan sauna itu tidak sesuai peruntukannya. “Setelah kami cek, izinnya ternyata untuk fitnes dan salon saja. Jelas ini melanggar, makanya kami segel,” jelas Afriwan.
 
Semula, pengelola keberatan dengan tindakan Satpol PP, hanya saja, setelah ditunjukkan bukti dokumen resmi izin pengelolaan di ruko tersebut, barulah diketahui memang telah terjadi penyelewengan prizinan oleh pengelola. “Kami tegas saja, yang melanggar kami segel,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang telah diterbitkan pemerintah. Bangunan tak berizin, dan penyalahgunaan izin oleh pihak manapun di daerah Kota Tangerang akan digerusnya. “Jangan main-main soal peizinan, sesuaikan saja izin dengan peruntukannya. Tindakan penyalahgunaan izin jelas tidak dibenarkan,” ucapnya.

Sebagaimana dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, semua jenis izin telah diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2007. Dimana dalam pengajuan, dan pengeluarannya sangat diawasi oleh dinas terkait. “Kalau ada penyelewengan jelas kami yang akan bertindak,” tegasnya.

Kedepan, kata Irman, pihaknya akan mengetatkan pengawasan terhadap bangunan, dan kegiatan usaha yang tidak berizin maupun tidak sesuai dengan perizinannya. Makanya, dia menghimbau kepada seluruh kalangan untuk tidak memanipulasi izin yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Pantauan di lokasi, kedatangan Satpol PP ke rumah spa dan sauna itu sempat membuat tegang pengelola dan pengunjung. Banyak pengunjung yang dengan tergesa-gesa keluar lokasi untuk menghindari tugas Satpol PP yang akan melakukan penindakan. Bahkan, pengelola sempat besitegang dengan petugas lantaran meyakini bahwa izin yang digunakan sudah sesuai peruntukannya. “Kami sudah sesuai menjalankan izin usaha kami,” kata salah satu pengelola yang langsung menghindari pertanyaan wartawan.

Sesaat setelah dipastikan bahwa tindakan Satpol PP benar, ruko pun dikosongkan dan ditutup. Dan didepan ruko tersebut dipasangi tanda penyegelan dan tidak akan dibuka sampai pelaksanaan izin dikembalikan sesuai fungsinya. “Sampai kegiatan di ruko ini sesuai dengan izin, akan tetap disegel,” tegas Irman.(DRA)
TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill