TANGERANG-Rencana launching pengoperasian Bus Lane bertepatan pada HUT Kota Tangerang ke 19 batal lagi untuk kesekian kali.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) mengatakan, akan mengembalikan Bus Lane ke Kementerian Perhubungan. Pasalnya, banyaknya kendala mengakibatkan program Bus Lane tidak dapat dioperasikan.
“Nanti akan kita pulangkan. Banyak syarat, ribet yang harus ditempuh agar Bus Lane bisa beroperasi. Ini jadi beban kita,” ungkapnya saat ditemui usai peresmian Kantor MUI Kota Tangerang, Senin (27/2).
Wahidin menjelaskan, dalam aturan, Pemerintah Kota Tangerang tidak diperbolehkan mengelola Bus Lane, sehingga harus diserahkan kepada pihak ke tiga melalui tender. Sementara sampai saat ini, beluma ada pihak ke tiga yang mau menjadi operator.
“Bus Lane tidak bisa langsung dipakai begitu saja setelah diberikan dari Kementerian. Harus dicari pengelola melalui tender. Proses ini yang sulit,” terangnya.
Menurutnya, biaya operasional Bus Lane akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. Pasalnya, jika disubsidi, Pemkot harus menyediakan anggaran hingga 10 tahun ke depan sehingga akan membebani APBD.(RAZ)