Connect With Us

Polisi Tangerang Cari Penerjemah Tangani Kasus Hilton Moreira

| Selasa, 28 Februari 2012 | 17:01

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat ( / )


TANGERANG
- Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang, AKBP Rahmat, mengatakan, Polda Metro Jaya mengembalikan kasus Hilton Moreira ke Polres Metro Kota Tangerang. "Kami sudah limpahkan berkasnya ke Polda Metro Jaya, ternyata dengan beberapa pertimbangan, dilimpahkan kembali kepada kami," ucapnya, Selasa (28/02/2012).

Menurut Rahmat, tadinya memang Polda Metro Jaya yang hendak mengusut kasus pelecehan seksual itu. Karena dua tersangka yakni Hilton dan rekannya, Leandro, berkebangsaan Brazil.

Namun dengan pertimbangan locus delicti ada di Kota Tangerang, dan semua saksi juga warga Tangerang, maka penanganan kasus dikembalikan kepada Polrestro Tangerang Kota. "Tersangka juga sudah dibawa ke mapolrestro, kemarin (Senin) sore," ujarnya.

Dalam menangani kasus ini, kata Rahmat, ada sedikit hambatan, yaitu kendala bahasa. "Susah juga kami berkomunikasi dengan tersangka. Karena itu kami sedang mencari penerjemah, karena bahasa Inggris juga tak bisa tersangka," ucapnya.

Menurut Rahmat, Hilton dan Leandro, sudah didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk Kedubes Brazil. "Untuk penerjemah mereka yang mencari, karena ternyata ada yang bisa menerjemahkan dari bahasa Brazil ke Indonesia, atau sebaliknya," tandas Rahmat.

Dalam penyelidikan sementara, kata Rahmat, tersangka saat melakukan pelecehan seksual tidak dalam keadaaan mabuk. "Mereka mengerti dan sadar kok saat melakukan," ujar Rahmat.
Rahmat sendiri tidak tahu bahwa Hilton adalah pemain bola Sriwijaya FC. Sedangkan Leandro pemain Brazil yang sedang mencari klub di Indonesia. "Saya tahunya mereka adalah orang asing," ujarnya.(DRA) 
KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Ada 538 Kasus Suspek Campak Rubella di Tangsel, Orang Tua Diimbau Lengkapi Imunisasi Anak

Rabu, 5 November 2025 | 19:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat terkait tingginya kasus suspek Campak Rubella (Measles Rubella) di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill