Connect With Us

Palsukan Tanda Tangan Dirut, Komisaris PT BKRA Gelapkan Rp 110 Juta

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:15

Sidang Penipuan Cek ( / )

TANGERANG-Komisaris PT. Bukit Kemilau Restu Anugrah (BKRA) Jeni, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan dokumen berupa cek sebesar Rp 110 juta, atas nama Kent kamal, Direktur Utama (Dirut) perusahaan penyewaan alat berat tersebut.
 
Dalam sidang lanjutan, Senin (5/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni Kepala Cabang Pembantu Bank Panin di BSD Katrina Ritonga dan Marketing PT. Setiap Jalan Bertabur Emas (SJBE) Piter Setiawan.
 
Menurut keterangan Katrina Ritongah, PT. BKRA membuat dua rekening di Bank Panin. Rekening pertama dibuat pada pada 6 september 2010. Sementara yang ke dua dibuat pada 6 Desember 2010.
 
“Pada pembuatan rekening pertama, disaksikan oleh pihak PT BKRA yakni Kent kamal, Jeni dan Budi Sukandi. Sedangkan yang ke dua dilakukan oleh ibu Jeni dengan dilampirkan surat kuasa,” terang Katrina.
 
Katrina menambahkan, pada 6 desember 2011 ada pengeluaran uang dari Panin Bank Cabang BSD melalui cek dengan nomor 0053 sebesar Rp 110 juta dan masuk kedalam rekening Budi Sukandi yang diketahui adalah suami Jeni.
 
Sementara Piter Setiawan sempat dipertanyakan kuasa hukum terdakwa karena keterangannya tidak sesuai dengan isi BAP. Ia mengaku tidak mengetahui tentang isi BAP yang ditandatangganinya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.
 
 “Saya sempat diperiksa di Polsek Kemayoran dan Polda. Namun keterangan di BAP itu bukan saya yang buat, karena tidak sesuai dengan kesaksian saya. Saya tidak memperhatikan isi itu, hanya tanda tangan saja,” ungkapnya.
 
Diberitakan sebelumnya Jeni, Komisaris PT. Bukit Kemilau Restu Anugrah (BKRA), menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan dokumen berupa cek atas nama Kent kamal Dirut perusahaan, sebesar Rp 110 juta. Jeni didakwa pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum H M Yunus.(RAZ)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BISNIS
Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Rayakan 13 Tahun, VIVA Apotek Bagi-bagi Mobil hingga iPhone 16

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:43

Menandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill