Connect With Us

700 Buruh Demo Kantor Wali Kota Tangerang

| Selasa, 13 Maret 2012 | 13:53

Buruh yang menggelar demo sedang melakukan long march. (TN / TN)

TANGERANG-Sekitar 700 buruh PT Hand Sum Tex kembali menggelar aksi demo menuntut dipekerjakan kembali dan diberikan hak normatif dari perusahaan. Kali ini mereka mendatangi Kantor Wali Kota Tangerang, Selasa (13/3).

Sebelumnya mereka melakukan long march sejauh 4 km, dari perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu di Jalan Raya Mauk No.8, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, hingga Kantor Wali Kota Tangerang.

"Kita minta Wali Kota Tangerang memanggil pengusaha PT Hand Sum Tex untuk mempekerjakan kembali 700 karyawan yang dirumahkan serta memberlakukan hak normatif," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Buruh Indonesia (PUK-FSBI) PT Hand Sum Tex Prayitno.

Menurutnya, selama tiga minggu melakukan aksi demo, perusahaan tidak pernah memenuhi tuntutan mereka, yakni tunjangan kesehatan sesuai dengan Jamsostek, gaji sesuai UMK dan UMSK 2012, serta pesangon bagi karyawan yang pensiun sesuai UU Ketenagakerjaan No 13/2003. "Kalau masalah ini tidak diselesaikan pemerintah, kami akan ambil alih masalah ini," tegas Prayitno.

Prayitno menambahkan, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang telah mengimbau pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali para karyawan mulai Senin (12/3) kemarin. Namun imbauan itu tidak dijalankan. "Sampai hari ini, kita tetap tidak boleh masuk pabrik," ungkapnya.

Bahkan, tuntutan mereka dihalangi oleh pihak serikat buruh lain yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK) di PT Hand Sum Tex. "Padahal kita tidak punya masalah dengan FSPTSK. Namun mereka malah menghasut karyawan lain untuk menuntut Disnaker memecat kami. Akhirnya kita sama-sama karyawan berselisih," ungkapnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill