Connect With Us

Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Jaksa 

| Jumat, 16 Maret 2012 | 15:34

Ibnu Jandi (facebook / facebook)

Kasus perjalanan Dinas pada DPRD Kota Tangerang kembali dilaporkan Lembaga Kebijakan Publik Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (16/03). 

Direktur Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengatakan, perjalanan dinas anggota DPRD telah dimanipulasi. "Misalnya, padahal mereka menggunakan masakapai A yang murah, dalam laporannya mereka menggunakan maskapai Garuda Indonesia yang lebih mahal," ujarnya.

 Selain biaya pesawat tersebut, Ibnu Jandi juga melihat adanya dugaan memanipulasi biaya penginapan hotel. "Umpamanya, mereka sebenarnya menginap di hotel bintang 3, tapi dalam laporannya menginap di hotel bintang 5," terangnya.

 Akibat dari manipulasi data yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan itu, diakuinya BPKP telah mengeluarkan angka kerugian negara. "Diduga kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar," terangnya.

 Diakuinya, kasus ini terjadi pada 2009 lalu dan sudah dilaporkan pada 2010. Namun, kata dia, seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Seharusnya Desember 2011 sudah ada tersangkanya. Namun, karena ada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri yang sebelumnya Charirul Amir,  kini Jaja Subagja jadi belum ada tersangkanya," kata Jandi. 

Deposito  

Selain kasus tersebut, Ibnu Jandi juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada APBD 2008. "Ada anggaran pada DPKAD sebesar Rp100 miliar didepositokan. Dengan rincian,  pada Bank Jabar Rp90 miliar, Bank BTN Rp10 miliar. Sesuai dengan nota dinas badan keuangan dan kekayaan daerah, nomor 900/1153-BKKD/2008 tanggal 7 agustus 2008 berdasarkan persetujuan walikota tangerang," kata Jandi.

 Namun, kata dia, yang menjadi masalah adalah ada bunga hasil dari deposito itu sebesar Rp2,5 miliar yang seharusnya masuk ke kas daerah tapi tidak masuk. "Hanya tiga bulan didepositokan, bunganya sekitar Rp2,5 miliar. Bunga ini seharusnya dimasukan ke dalam kas daerah 2009," jelasnya.

 Bahkan Jandi juga melaporkan tiga kasus yang ditemukan lainnya, seperti kasus retribusi PD Pasar Kota Tangerang dan kasus makan minum di Sekretariat Daerah Kota Tangerang  serta kasus pajak reklame di Kota Tangerang. "Kasus reklame data wajib pajak dengan laporan tidak sama," katanya. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Hermon mengatakan, akan mengkonfrontir data-data yang dilaporkan Ibnu Jandi itu.(DRA)  
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill