Connect With Us

Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang Dilaporkan ke Jaksa 

| Jumat, 16 Maret 2012 | 15:34

Ibnu Jandi (facebook / facebook)

Kasus perjalanan Dinas pada DPRD Kota Tangerang kembali dilaporkan Lembaga Kebijakan Publik Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (16/03). 

Direktur Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengatakan, perjalanan dinas anggota DPRD telah dimanipulasi. "Misalnya, padahal mereka menggunakan masakapai A yang murah, dalam laporannya mereka menggunakan maskapai Garuda Indonesia yang lebih mahal," ujarnya.

 Selain biaya pesawat tersebut, Ibnu Jandi juga melihat adanya dugaan memanipulasi biaya penginapan hotel. "Umpamanya, mereka sebenarnya menginap di hotel bintang 3, tapi dalam laporannya menginap di hotel bintang 5," terangnya.

 Akibat dari manipulasi data yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan itu, diakuinya BPKP telah mengeluarkan angka kerugian negara. "Diduga kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar," terangnya.

 Diakuinya, kasus ini terjadi pada 2009 lalu dan sudah dilaporkan pada 2010. Namun, kata dia, seharusnya sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Seharusnya Desember 2011 sudah ada tersangkanya. Namun, karena ada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri yang sebelumnya Charirul Amir,  kini Jaja Subagja jadi belum ada tersangkanya," kata Jandi. 

Deposito  

Selain kasus tersebut, Ibnu Jandi juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi pada APBD 2008. "Ada anggaran pada DPKAD sebesar Rp100 miliar didepositokan. Dengan rincian,  pada Bank Jabar Rp90 miliar, Bank BTN Rp10 miliar. Sesuai dengan nota dinas badan keuangan dan kekayaan daerah, nomor 900/1153-BKKD/2008 tanggal 7 agustus 2008 berdasarkan persetujuan walikota tangerang," kata Jandi.

 Namun, kata dia, yang menjadi masalah adalah ada bunga hasil dari deposito itu sebesar Rp2,5 miliar yang seharusnya masuk ke kas daerah tapi tidak masuk. "Hanya tiga bulan didepositokan, bunganya sekitar Rp2,5 miliar. Bunga ini seharusnya dimasukan ke dalam kas daerah 2009," jelasnya.

 Bahkan Jandi juga melaporkan tiga kasus yang ditemukan lainnya, seperti kasus retribusi PD Pasar Kota Tangerang dan kasus makan minum di Sekretariat Daerah Kota Tangerang  serta kasus pajak reklame di Kota Tangerang. "Kasus reklame data wajib pajak dengan laporan tidak sama," katanya. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Hermon mengatakan, akan mengkonfrontir data-data yang dilaporkan Ibnu Jandi itu.(DRA)  
BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill